This site uses cookies.
Some of these cookies are essential to the operation of the site,
while others help to improve your experience by providing insights into how the site is being used.
For more information, please see the ProZ.com privacy policy.
Clear, accurate, natural translation, based on long experience and solid understanding of translation theory
Account type
Freelance translator and/or interpreter, Verified site user
Data security
This person has a SecurePRO™ card. Because this person is not a ProZ.com Plus subscriber, to view his or her SecurePRO™ card you must be a ProZ.com Business member or Plus subscriber.
Affiliations
This person is not affiliated with any business or Blue Board record at ProZ.com.
English to Indonesian: Meliodosis General field: Medical Detailed field: Medical: Health Care
Source text - English Melioidosis
What is melioidosis?
Melioidosis is a disease caused by bacteria known as Burkholderia pseudomallei. The bacteria live below the soil’s surface during the dry season but after heavy rainfall are found in surface water and mud and may become airborne.
How is it spread?
The bacteria that causes melioidosis usually enters the body via cuts and sores in the skin or via inhalation of dust or droplets and very rarely by ingestion of contaminated water.
The disease has been found among some domestic and farm animals. Melioidosis does not usually spread from one person to another or from animals to humans.
Where does melioidosis usually occur?
Melioidosis is found in tropical areas throughout the world, particularly in South East Asia and northern Australia.
In Australia cases typically occur in the Top End of the Northern Territory (NT) and in far north Queensland and the Kimberley region of Western Australia. Cases have been found in the NT occasionally as far south as the Tennant Creek region.
What are the symptoms?
The symptoms of melioidosis depend on the site of the infection and this can vary. Often it starts as a chest infection with shortness of breath, productive cough and fever. Other possible presentations include fever with headache and confusion, or pain and/or difficulty passing urine. People can become ill from 1 to 21 days after being infected and the onset of symptoms may be sudden or gradual. The infection can be fatal and melioidosis requires urgent medical attention and treatment with specific antibiotics.
In some cases the illness may come on much more slowly with weight loss, intermittent fever, chest pain and a cough. Some people may present with skin ulcers, boils or joint or bone infections.
There have also been cases where the disease has caused illness many years after the initial infection. In these cases, the bacteria have been carried by the person and have become active due to a weakening of the immune system.
The diagnosis of melioidosis is made by growing the bacteria with laboratory testing of blood, sputum, urine or a swab from an abscess or non-healing ulcer.
Who is at risk?
People most at risk are those with conditions such as diabetes, heavy alcohol consumption, kidney disease, lung disease, and cancer and those on immunosuppressive therapy including steroids.
Healthy people can also get the disease if they work in muddy soil without good hand and foot protection. Children are at a lower risk for acquiring melioidosis compared with adults. However, it is still possible for children to acquire melioidosis during the wet season, particularly those with chronic diseases or weakened immune systems.
What is the treatment?
All patients should be admitted to hospital initially. They are treated with antibiotics, which usually have to be continued for at least 3 months. If treatment is started early, recovery is usually complete. It is important to complete all antibiotics to prevent a relapse.
How can melioidosis be prevented?
There is currently no vaccine against melioidosis. Therefore preventive measures are the key to avoiding infection. People with past melioidosis can be infected again after new exposure
Waterproof shoes or boots will protect your feet when you walk in wet soil where there is pooled water or you work in muddy conditions, for example, when gardening or working in excavations. Open footwear such as sandals are not very good protection. Protective gloves should be worn when handling soil, particularly during the wet season.
Wounds should be promptly and thoroughly washed clean and covered.
If necessary, use pumping equipment to control water ingress when working in excavations.
Due to the potential for aerosolisation (airborne droplets) of Burkholderia pseudomallei people with risk factors such as diabetes, heavy alcohol consumption, kidney disease, lung disease and cancer and those on immunosuppressive therapy should stay indoors during periods of heavy wind and rain in the Top End.
Children should avoid playing in muddy areas, wet sandpits or places where water has pooled in grassy areas or where grassed areas are boggy. Sandpits which are dry or dry enough to comfortably play in are also low risk.
These preventative measures are most important if you have any of the following conditions:
• diabetes
• heavy alcohol consumption (>20 standard drinks a week or binge drinking)
• kidney disease
• lung disease
• cancer
• receiving immunosuppressive therapy, including steroids.
• cuts or sores in your skin, particularly on the hands and feet.
For more information contact the CDC in your region.
Translation - Indonesian Melioidosis
Apa itu melioidosis?
Melioidosis adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri yang bernama Burkholderia pseudomallei. Bakteri tersebut hidup di bawah permukaan tanah pada musim kering tetapi setelah curah hujan yang deras ditemukan dalam air permukaan dan lumpur dan dapat juga naik di udara.
Bagaimana penyebarannya?
Bakteri yang menyebabkan meliodosis biasanya masuk ke dalam tubuh lewat luka atau borok di kulit atau melalui penghirupan debu atau titis kecil dan sangat jarang karena minum air yang terkontaminasi.
Penyakitnya telah ditemukan pada binantang peliaraan dan ternak tertentu. Meliodosis biasanya tidak menyebar dari orang ke orang atau dari binatang kepada manusia.
Di mana meliodosis biasa terjadi?
Melioidosis ditemukan di daerah tropis di seluruh dunia terutama di Asia Tenggara dan Australia sebelah utara.
Di Australia kasus biasanya terjadi di daerah Top End di Northern Territory (NT), di Queensland bagian ujung utara dan di daerah Kimberley di Western Australia. Kadang-kadang kasus telah ditemukan di bagian NT yang lebih ke selatan sampai daerah Tennant Creek.
Apa gejalanya?
Gejala meliodosis tergantung pada bagian tubuh yang terinfeksi dan hal ini bervariasi. Sering bermula sebagai infeksi dada dengan gejala sulit bernafas, batuk berlendir dan demam. Gejala lain yang mungkin muncul termasuk demam disertai sakit kepala dan kebingungan, atau rasa sakit waktu kencing dan/atau kesulitan kencing. Orang bisa jatuh sakit 1 sampai 21 hari setelah terinfeksi dan permulaan gejala bisa tiba-tiba atau pelan-pelan. Infeksi meliodosis dapat mematikan sehingga dibutuhkan perhatian dokter yang urgen dan pengobatan dengan antibiotik tertentu.
Dalam kasus tertentu penyakit bermula secara jauh lebih pelan dengan gejala pengurangan berat badan, demam yang terputus-putus, sakit dada dan batuk. Ada orang tertentu yang memiliki gejala borok kulit, bisul atau infeksi persendian atau tulang.
Pernah ada juga beberapa kasus di mana penyakitnya menyebabkan orang jatuh sakit setelah banyak tahun sudah berlalu sejak infeksi pertama. Dalam kasus-kasus tersebut, bakterinya telah dibawa oleh yang bersangkutan dan telah menjadi aktif oleh karena sistem kekebalannya menjadi lebih lemah.
Diagnose meliodosis dibuat dengan cara mengembangkan bakterinya melalui pemeriksaan laboratorium terhadap darah, ludah, air kencing, atau usapan dari abses atau borok yang tidak sembuh-sembuh.
Siapa yang rentan kena penyakitnya?
Orang yang paling rentan adalah orang yang mengidap penyakit seperti diabetes, penyakit ginjal, penyakit paru-paru, atau kanker, yang banyak minum alkohol, dan yang sedang menerima terapi yang mengurangi kekuatan sistem kekebalan, termasuk obat steroid.
Orang sehat juga dapat kena penyakitnya kalau bekerja di tanah berlumpur tanpa melindungi tangannya dan kakinya secara memadai. Anak-anak memiliki risiko lebih rendah kena meliodosis dibandingkan orang dewasa. Walaupun demikian, masih mungkin anak-anak kena penyakit meliodosis pada musim hujan, terutama yang mengidap penyakit kronis atau memiliki sistem kekebalan yang lemah.
Bagaimana pengobatannya?
Semua pasien mesti diopname pada awalnya. Mereka diobati dengan antibiotik, yang biasanya harus diminum selama paling sedikit 3 bulan. Kalau pengobatan mulai cepat, penyembuhan biasanya total. Sangat penting untuk menyelesaikan semua antibiotik yang diberikan untuk mencegah kambuhnya penyakit.
Bagaimana bisa mencegah meliodosis?
Pada masa kini tidak ada vaksin yang melindungi dari meliodosis. Oleh karena itu langkah-langkah pencegahan merupakan kuncinya untuk menghindari infeksi. Orang yang pernah kena meliodosis dapat terinfeksi kembali setelah terpapar lagi pada bakterinya.
Sepatu atau sepatu bot tidak tembus air akan melindungi kaki apabila berjalan melewati tanah basah di mana ada air tergenang atau kalau bekerja di keadaan yang berlumpur, misalnya kalau bekerja di kebun atau tempat penggalian. Sepatu terbuka seperti sandal tidak memberi perlindungan yang baik. Sarung tangan pelindung mesti dipakai apabila menangani tanah, terutama pada musim hujan.
Luka mesti segera dibersihkan dengan saksama dan ditutup.
Kalau perlu, pakai alat pompa untuk mengendalikan pemasukan air apabila bekerja di tempat penggalian.
Oleh karena bahaya aerosolisasi Burkholderia pseudomallei (titis kecil yang naik di udara), orang yang berisiko tinggi karena faktor diabetes, banyak minum alkohol, penyakit ginjal, penyakit paru-paru, dan kanker, dan orang yang menerima terapi yang mengurangi kekuatan sistem kekebalan mesti tinggal di dalam rumah pada masa angin keras dan hujan di daerah Top End.
Anak-anak mesti menghindari main-main di tempat berlumpur, tempat permainan pasir yang basah atau tempat berumput di mana air tergenang atau tanahnya sangat basah. Tempat permainan pasir yang kering atau agak kering sehingga masih nyaman untuk main-main juga memiliki risiko yang rendah.
Langkah-langkah pencegahan ini sangat penting apabila Anda termasuk salah satu kategori berikut:
• mengidap diabetes
• minum banyak alkohol (>20 minuman standar dalam seminggu atau minum banyak sampai mabuk)
• mengidap penyakit ginjal
• mengidap penyakit paru-paru
• mengidap kanker
• menerima terapi yang mengurangi kekuatan sistem kekebalan, temasuk obat steroid.
• luka atau borok pada kulit, terutama pada tangan atau kaki.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungilah Centre for Disease Control (Pusat Pengendalian Penyakit) di daerah Anda.
English to Indonesian: Protection Order General field: Law/Patents Detailed field: Law (general)
Source text - English Form DV3
QUEENSLAND
DOMESTIC AND FAMILY VIOLENCE
PROTECTION ACT 1989
PROTECTION ORDER
In the MAGISTRATES COURT of Queensland at: XXX
In the matter of an application for a protection order.
RESPONDENT: AAA BBB
AGGRIEVED: CCC DDD
APPLICANT: CCC DDD
Domestic Violence is defined under the Queensland law as any of the following acts that a person has committed against another person when a domestic relationship exists between the persons – wilful injury, wilful damage to the person’s property, intimidation or harassment of the other person, indecent behaviour to the other person without consent, or a threat to commit any of the acts mentioned above. The person committing the domestic violence need not personally commit the act or threaten to commit it.
Associated Domestic Violence is defined under the Queensland law as any of the following acts that a respondent has committed against any relatives or associates of the aggrieved – wilful injury, wilful damage to property of the relative or associate, intimidation or harassment, or a threat to commit any of the acts mentioned above. A person who counsels or procures someone else to commit an act that, if done by the person, would be an act of associated domestic violence is taken to have committed the act.
The Court is satisfied that the respondent has committed an act of domestic violence against the aggrieved and that the respondent is likely to commit an act of domestic violence again or is likely to carryout a threat to commit an act of domestic violence.
IT IS ORDERED BY CONSENT: Without Admissions
(1) The respondent must be of good behaviour towards the aggrieved and must not commit domestic violence.
(2) The respondent is prohibited from
- going to
- entering or
- remaining in
premises where the
- aggrieved
resides or works
(3) The respondent is prohibited from having or attempting to have ANY contact (including by any means of communication) either directly or indirectly with the aggrieved
Except when attending any court or tribunal or counselling, arbitration or mediation required by that court or tribunal or when attending legal aid conferencing or other mediaton.
Except - by written communication excluding text messages and emails
- through a lawyer
- by written communication through a lawyer
Except for the purpose of having contact with a child or children as set out in a written agreement between the parties or as is permitted by an order made under the Family Law Act.
(4) The respondent is forbidden from
- following or
- approaching
the aggrieved when the aggrieved is at any place
Except when attending any court or tribunal or counselling, arbitration or mediation required by that court or tribunal or when attending legal aid conferencing or other mediation.
Except for the purpose of having contact with a child or children as set out in a written agreement between the parties or as is permitted by an order made under the Family Law Act.
Form DV3
QUEENSLAND
DOMESTIC AND FAMILY VIOLENCE
PROTECTION ACT 1989
PROTECTION ORDER
EFFECT OF THIS ORDER ON RESPONDENT’S WEAPONS AND WEAPONS LICENCES:
This order revokes all weapons licences held by the respondent under the Weapons Act 1990 whilst this domestic violence order is in force.
The responden is required to surrender al weapons licences and weapons possessed to a police officer as soon as practicable, but no later than one day after the court makes the order, or the order is served on the resondent.
The respondent may otherwise surrender any weapons by consigning the weapon to a licensed armourer for sale, or for storage for a period that does not end before the period of this domestic violence order. The respondent must obtain an approved receipt for consignment or storage and give a copy of the receipt to a police office as soon as practicable, but no later than one day after the court makes the order, or the order is served on the respondent.
If the respondent knowingly fails to surrender licences or weapons in the time specified, the respondent commits an offence against the Act, and will be liable to a penalty of up to 10 penalty units.
The Weapons Act 1990 applies to the respondent for the duration of this domestic violence order despite certain exemptions listed in sub-sections 2(1)(e), 2(1)(g), 2(1)(h), 2(1)(i), 2(1)(l), 2(1)(m), 2(2) and 2(9) of Section 2 of the Weapons Act.
COURT SUPPLIED INFORMATION ABOUT THE RESPONDENT’S WEAPONS AND WEAPONS LICENCES:
Nil
PERSON/S PROTECTED BY THIS ORDER:
AGGRIEVED : CCC DDD
DURATION OF THIS ORDER:
THIS ORDER SHALL CONTINUE IN FORCE TO AND INCLUDING 20/09/2013 UNLESS IT IS SOONER VARIED OR REVOKED.
Order made on:
Date: 21/09/2011 by
[signature]
Judicial Registrar_________________________
E FFF
Judicial Registrar
Form DV3
QUEENSLAND
DOMESTIC AND FAMILY VIOLENCE
PROTECTION ACT 1989
PROTECTION ORDER
NOTES TO THE RESPONDENT
Penalty: If you knowingly fail to comply with any conditions listed in this order, you commit an offence against the Act, and will be liable to a penalty of up to 40 penalty units or imprisonment for one year or both.
Portability: This order may be enforceable in other States and Territories of Australia and New Zealand without further notification. If you are not in Court when the Court makes a final decision about this protection order application, the Court can order that this protection order continues until you are served with a final protection order.
Weapons Act 1990 Section 2: The Weapons Act 1990 applies to the respondent for the duration of the domestic violence order despite exemptions listed in subsections 2(1)(e), 2(1)(g), 2(1)(h), 2(1)(i), 2(1)(l), 2(1)(m), 2(2) and 2(9) of Section 2 of the Weapons Act.
That means that if you are a person
2(1)(e), who is a police officer or trainee member of the Queensland Police Service, or any other member of the Queensland Police Service authorised by the commissioner, in respect of that person’s possession or use of a weapon as part of performance of duty as such; or
2(1)(g), who is undergoing a training course approved by the commissioner in respect of the person’s possession or use of a weapon as part of the training course; or
2(1)(h), whilst actually engaged in the manufacture, assembly or handling of any weapon for or on behalf of the government of the State of territory; or
2(1)(i), whilst engaged in scientific or experimental work with any weapon under an authority in that behalf granted by the minister; or
2(1)(i), who is actually engaged in the warehousing or transport under consignment of merchandise for or on behalf of -
(i) A licensed dealer; or
(ii) Any authority of the state;
In respect of possession of merchandise consigned therefrom; or
2(1)(m), to whom the commissioner of the police service in the prescribed manner granted an exemption from the application of those provisions of this act specified therein in respect to the application of those provisions
2(2), who is an employed of a government service entity in relation to the entity’s or employee’s acquisition, possession or use of a weapon as part of the performance of-
(a) The functions of the entity or employee; or
(b) If the functions of the entity or employee are prescribed under a regulation-those functions of the entity or employee that are prescribed.
2(9) In this section-
“government service entity” means -
(a) A department of government of the State; or
(b) A museum under the control of the government of the State; or
(c) Another entity prescribed under a regulation that-
(i) Is established under an act or under State authorisation for a public or State purpose; or
(ii) Is engaged by the State or an entity mentioned in subparagraph (i) to provide a service for the
State or entity;
but does not include the Queensland Police Service.
then this order means that you cannot have access to a weapon for any purpose, including employment purposes, for the duration of this domestic violence order.
I, AAA BBB state that on ................ the within domestic violence order was explained to me and that I understand the purpose, terms and effect of the order, including that the order may be enforceable in other States and Territories of Australia and New Zealand without further notice and that I also understand the consequences that may follow should I not comply with the terms of the order.
Translation - Indonesian Formulir DV3
UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN TERHADAP
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN KELUARGA
QUEENSLAND 1989
PERINTAH PERLINDUNGAN
Di dalam PENGADILAN HAKIM Queensland di: XXX
Dalam hal permohonan untuk perintah perlindungan.
RESPONDEN: AAA BBB
KORBAN: CCC DDD
PEMOHON: CCC DDD
Kekerasan Dalam Rumah Tangga didefinisikan berdasarkan undang-undang Queensland sebagai salah satu dari perbuatan berikut yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain apabila ada hubungan rumah tangga antara dua orang tersebut – melukai dengan sengaja, merusakkan dengan sengaja milik orang yang bersangkutan, intimidasi atau pelecehan terhadap orang yang bersangkutan, perbuatan tidak senonoh terhadap orang yang bersangkutan tanpa persetujuannya, atau ancaman akan melakukan salah satu dari perbuatan yang disebut di atas. Orang yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga belum tentu harus melakukan perbuatan itu sendiri atau mengancam sendiri akan melakukannya.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Berhubungan didefinisikan berdasarkan undang-undang Queensland sebagai salah satu dari perbuatan berikut yang dilakukan oleh seorang responden terhadap sanak saudara atau teman korban – melukai dengan sengaja, merusakkan dengan sengaja milik sanak saudara atau teman, intimidasi atau pelecehan, atau ancaman akan melakukan salah satu perbuatan yang disebut di atas. Seseorang yang menasehati atau mendapatkan orang lain untuk melakukan perbuatan yang, seandainya dilakukan oleh orang tersebut, akan menjadi perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang berhubungan dianggap telah melakukan perbuatan tersebut.
Pengadilan telah yakin bahwa responden telah melakukan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban dan ada kemungkinan responden akan melakukan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga lagi atau ada kemungkinan responden akan membuat ancaman untuk melakukan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.
TELAH DIPERINTAHKAN DENGAN PERSETUJUAN: Tanpa Pengakuan-pengakuan
(1) Responden harus berkelakuan baik terhadap korban dan harus tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
(2) Responden dilarang
- pergi ke
- masuk atau
- tinggal di
tempat tinggal di mana
- korban
menetap atau bekerja
(3) Responden dilarang berhubungan dengan korban atau berusaha mengadakan hubungan APA PUN dengan korban (termasuk cara berkomunikasi apa pun) baik langsung maupun tidak langsung
Kecuali apabila hadir pada pengadilan atau tribunal atau kaunseling, arbitrasi atau mediasi yang diharuskan oleh pengadilan atau tribunal atau apabila menghadiri mediasi dari Komisi Bantuan Hukum atau mediasi yang lain.
Kecuali – melalui komunikasi tertulis selain SMS dan email
- melalui seorang pengacara
- melalui komunikasi tertulis melalui seorang pengacara
Kecuali dengan tujuan berhubungan dengan seorang anak atau anak-anak seperti dikemukakan dalam persetujuan tertulis antara dua pihak atau seperti dizinkan oleh perintah yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Hukum Keluarga.
(4) Responden dilarang
- mengikuti
- mendekati
korban ketika korban ada di mana pun
Kecuali apabila menghadiri pengadilan atau tribunal atau kaunseling, arbitrasi atau mediasi yang diharuskan oleh pengadilan atau tribunal tersebut atau apabila menghadiri mediasi dari Komisi Bantuan Hukum atau mediasi lain.
Kecuali untuk tujuan berhubungan dengan seorang anak atau anak-anak seperti dikemukakan di dalam persetujuan tertulis antara kedua pihak atau seperti diizinkan oleh perintah yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Hukum Keluarga.
Formulir DV3
UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN TERHADAP
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN KELUARGA
QUEENSLAND 1989
PERINTAH PERLINDUNGAN
DAMPAK PERINTAH INI TERHADAP SENJATA DAN IZIN SENJATA RESPONDEN
Perintah ini membatalkan semua izin senjata yang dipegang oleh responden berdasarkan Undang-Undang Senjata 1990 selama perintah kekerasan dalam rumah tangga ini masih berlaku.
Responden diharuskan menyerahkan semua izin senjata dan senjata yang dimiliki kepada seorang anggota polisi secepat mungkin, tetapi paling lama satu hari setelah pengadilan mengeluarkan perintah ini, atau perintah diserahkan kepada responden.
Responden boleh juga menyerahkan senjata dengan cara menyerahkan senjata kepada penjual senjata yang memiliki izin agar dijual, atau untuk disimpan selama suatu periode yang tidak berakhir sebelum berakhirnya periode berlakunya perintah kekerasan dalam rumah tangga ini. Responden harus memperoleh tanda terima yang syah sebagai bukti penyerahan atau penyimpanan dan memberi fotokopi tanda terima kepada seorang anggota polisi secepat mungkin, tetapi paling lama satu hari setelah pengadilan mengeluarkan perintah, atau perintah diserahkan kepada responden.
Apabila responden dengan sengaja lalai menyerahkan izin atau senjata dalam waktu yang ditentukan, responden melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang tersebut, dan dapat dikenakan denda sampai batas 10 satuan denda.
Undang-Undang Senjata 1990 berlaku terhadap responden selama masih berlaku perintah kekerasan dalam rumah tangga ini tanpa mengindahkan pengecualian tertentu yang terdaftar di subbagian 2(1)(e), 2(1)(g), 2(1)(h), 2(1)(i), 2(1)(l), 2(1)(m), 2(2) dan 2(9) dari Bagian 2 di Undang-Undang Senjata.
INFORMASI YANG DISEDIAKAN OLEH PENGADILAN MENGENAI SENJATA DAN IZIN SENJATA RESPONDEN:
Tidak ada
ORANG(-ORANG) YANG DILINDUNGI OLEH PERINTAH INI:
KORBAN : CCC DDD
MASA BERLAKUNYA PERINTAH INI:
PERINTAH INI TETAP BERLAKU SAMPAI DAN TERMASUK TGL 20/09/2013 KECUALI DIUBAH ATAU DIBATALKAN SEBELUMNYA.
Perintah dikeluarkan pada:
Tanggal: 21/09/2011 oleh
[tanda tangan]
Panitera Pengadilan_________________________
E FFF
Panitera Pengadilan
Formulir DV3
UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN TERHADAP
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN KELUARGA
QUEENSLAND 1989
PERINTAH PERLINDUNGAN
CATATAN KEPADA RESPONDEN
Hukuman: Apabila Anda secara sengaja lalai menuruti ketentuan apa pun yang terdaftar di dalam perintah ini, Anda melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang tersebut, dan dapat dikenakan denda sampai batas 40 satuan denda atau kurungan satu tahun atau dua-duanya.
Pemindahan: Perintah ini dapat dilaksanakan di Negara Bagian dan Daerah lain di Australia dan Selandia Baru tanpa pemberitahuan selanjutnya. Apabila Anda tidak hadir di Pengadilan waktu Pengadilan mengeluarkan keputusan terakhir mengenai permohonan perintah perlindungan ini, Pengadilan dapat memerintah agar perintah perlindungan ini tetap berlaku sampai perintah perlindungan terakhir diserahkan kepada Anda.
Undang-Undang Senjata 1990 Bagian 2: Undang-Undang Senjata 1990 berlaku terhadap responden selama berlakunya perintah kekerasan dalam rumah tangga ini tanpa mengindahkan pengecualian yang terdaftar di subbagian 2(1)(e), 2(1)(g), 2(1)(h), 2(1)(i), 2(1)(l), 2(1)(m), 2(2) dan 2(9) dari Bagian 2 di Undang-Undang Senjata.
Hal ini berarti bahwa apabila Anda adalah orang:
2(1)(e), yang adalah seorang anggota polisi pada Kepolisian Queensland atau anggota Kepolisian Queensland yang sedang dilatih, atau anggota Kepolisian Queensland yang lain yang disyahkan oleh kepala polisi, berhubungan dengan kemilikan atau pemakaian senjata oleh orang yang bersangkutan sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya saja; atau
2(1)(g), yang sedang ikut kursus pelatihan yang disetujui oleh kepala polisi berhubungan dengan kemilikan atau pemakaian senjata oleh orang yang bersangkutan sebagai bagian dari kursus pelatihan; atau
2(1)(h), selama terlibat langsung di dalam produksi, pemasangan atau penanganan senjata untuk atau atas nama pemerintah Negara Bagian atau daerah; atau
2(1)(i), selama terlibat dalam pekerjaan ilmiah atau percobaan dengan senjata apa pun berdasarkan izin untuk kegiatan itu yang dikeluarkan oleh menteri; atau
2(1)(i), yang terlibat langsung dalam penyimpanan atau transportasi barang jualan yang diserahkan oleh atau atas nama -
(i) Penjual yang memiliki izin; atau
(ii) Instansi pemerintah apa pun dari negara bagian;
berhubungan dengan kemilikan barang jualan yang diserahkan oleh pihak tersebut; atau
2(1)(m), yang telah menerima dari kepala polisi dengan cara yang ditentukan pengecualian dari berlakunya ketentuan-ketentuan Undang-Undang tersebut yang disebut di dalamnya berhubungan dengan berlakunya ketentuan tersebut.
2(2), yang adalah pegawai instansi dinas pemerintah berhubungan dengan pemerolehan, kemilikan atau pemakaian senjata oleh instansi atau pegawai yang bersangkutan sebagai bagian dari pelaksanaan -
(a) Tugas instansi atau pegawai yang bersangkutan; atau
(b) Kalau tugas instansi atau pegawai yang bersangkutan ditentukan berdasarkan peraturan tertentu – tugas
instansi atau pegawai yang ditentukan.
2(9) Dalam bagian ini -
“instansi dinas pemerintah” berarti -
(a) Departemen pemerintah Negara Bagian; atau
(b) Museum yang diatur oleh pemerintah Negara Bagian; atau
(c) Instansi lain yang ditentukan oleh peraturan yang-
(i) Didirikan berdasarkan undang-undang atau pengesyahan Negara Bagian untuk tujuan umum atau
Negara Bagian; atau
(ii) Sedang ditugaskan oleh Negara Bagian atau instansi yang disebut di subalinea (i) untuk
menyediakan pelayanan untuk Negara Bagian atau instansi;
tetapi tidak termasuk Kepolisian Queensland.
maka perintah ini berarti Anda tidak boleh memiliki senjata untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan pekerjaan, selama masa berlakunya perintah kekerasan dalam rumah tangga ini.
Saya, AAA BBB menyatakan bahwa pada tanggal ................ perintah kekerasan ini telah dijelaskan kepada saya dan saya mengerti tujuan, ketentuan, dan dampak perintah ini, termasuk hal bahwa perintah ini dapat dilaksanakan di Negara Bagian dan Daerah lain di Australia dan Selandia Baru tanpa pemberitahun selanjutnya dan saya juga mengerti akibat yang dapat berlangsung apabila saya tidak menuruti ketentuan perintah ini.
Indonesian to English: Language Shift Questionnaire General field: Social Sciences Detailed field: Linguistics
Source text - Indonesian Kwesioner Pegeseran Bahasa
Nama peneliti: ____________________ Tanggal:____________________
Nama responden:____________________
Suku: ____________________
Tempat wawancara:____________________
1. Desa apa yang Bpk/Ibu paling kenal atau paling sering kunjungi? (Kalau tidak ada yang sering dikunjungi, pakai kelurahan tempat tinggal sekarang)
Nama desa/kelurahan:____________________
Kecamatan:____________________
Kabupaten:____________________
2. Di desa itu pakai bahasa apa dan berapa persen penduduk yang memakai bahasa itu?
Bahasa daerah yang diteliti: ____________________ Persen:______
Bahasa daerah lain: ____________________
Persen:______
3. Bulan apa Bpk/Ibu terakhir mengunjungi / berada di desa itu?
Selama 12 bulan sebelumnya, berapa hari/malam atau bulan Bpk/Ibu berada di desa itu?
Bulan: ____________________
Tahun:____________________
Jumlah: _____ malam ATAU _____ bulan
4. Selama 12 bulan itu, Bpk/Ibu pernah mengunjungi berapa rumah penduduk yang berbahasa daerah yang diteliti di desa itu?
Jumlah rumah:____________________
5. Di rumah-rumah itu, yang suami istri dua-duanya penutur bahasa daerah yang diteliti, dan di rumah itu ada anak berumur 2 s/d 10 tahun, bahasa apa yang dipakai orang tua berbicara kepada anaknya? Berapa persen pakai bahasa daerah, berapa persen pakai bahasa Indonesia?
Bahasa ____________________: ______%
Bahasa Indonesia : ______%
6. Kalau anak berumur 2 s/d 10 tahun berbicara kepada orang tuanya di rumah, berapa persen pakai bahasa daerah, berapa persen pakai bahasa Indonesia?
Bahasa ____________________: ______%
Bahasa Indonesia : ______%
7. Kalau anak berumur 2 s/d 10 tahun main di luar, berapa persen pakai bahasa daerah, berapa persen pakai bahasa Indonesia?
Bahasa ____________________: ______%
Bahasa Indonesia : ______%
8. Kalau suami berbicara kepada istri di rumah, atau sebaliknya, tidak ada tamu luar, dua-duanya penutur bahasa daerah yang diteliti, berapa persen pakai bahasa daerah, berapa persen pakai bahasa Indonesia?
Bahasa ____________________: ______%
Bahasa Indonesia : ______%
9. Umur berapa kebanyakan anak penutur bahasa daerah yang diteliti menjadi lancar bahasa daerah? ______
10. Apakah ada pemuda, anak dari penutur bahasa daerah yang diteliti, yang berumur 13 s/d 19 tahun yang belum lancar bahasa daerah, sehingga sulit berbicara?
Berapa persen pemuda berumur 13 s/d 19 tahun yang demikian? ______%
Translation - English Language Shift Questionnaire
Name of researcher: ____________________
Date: ____________________
Name of respondent: ____________________
Ethnicity: ___________________
Location of interview: ____________________
1. What village do you know best or visit most often? (If you don’t often visit one, use the municipal precinct you live in now)
Name of village/precinct:____________________
Subdistrict:____________________
District:____________________
2. What languages are used in that village and what percent of the inhabitants use them?
Local language being researched: ____________________ Percent:______
Other local language: ____________________
Percent:______
3. In what month did you last visit or stay in that village?
During the previous 12 months, how many days/nights or months did you stay in that village?
Month: ____________________
Year:____________________
Period: _____ nights OR _____ months
4. During those previous 12 months, how many homes of people speaking the local language being researched did you visit in that village?
Number of homes:____________________
5. In those homes, in which the husband and wife both speak the local language being researched, and have children aged 2 to 10, what language do the parents speak to those children? What percent use the local language and what percent use Indonesian??
Local language ____________________: ______%
Indonesian : ______%
6. If children aged 2 to 10 speak to their parents at home, what percent use the local language and what percent use Indonesian?
Local language ____________________: ______%
Indonesian : ______%
7. If children aged 2 to 10 play outside, what percent use the local language and what percent use Indonesian?
Local language ____________________: ______%
Indonesian : ______%
8. If husbands and wives who are both speakers of the local language being researched are speaking to each other at home, when there is no outside guest present, what percent use the local language and what percent use Indonesian?
Local language ____________________: ______%
Indonesian : ______%
9. At what age do a majority of the children of speakers of the local language being researched become fluent in that language? ______
10. Are there teenage children of speakers of the local language being researched who are not yet fluent in the local language, so that they find it difficult to speak it?
What percent of teenagers are like that? ______%
English to Indonesian (National Accreditation Authority for Translators and Interpreters) Indonesian to English (National Accreditation Authority for Translators and Interpreters)
Memberships
N/A
Software
Adobe Acrobat, Microsoft Excel, Microsoft Word, Paratext, Translator's Workplace, Powerpoint, Trados Studio
I am a native speaker of English and have near-native speaker mastery of oral and written Indonesian. I have spent eighteen years working in Indonesia. For most of that time I was working for an NGO and seconded to various departments of the Indonesian government, including the Department of Education, the Indonesian Institute of Sciences, the Department of Social Affiars, and the Community Development Office. I have been doing translation work for seventeen years, both between Indonesian and English as well as into regional languages of Indonesian. I have taught graduate linguistics at an Indonesian university, and published books and articles in the fields of Indonesian languages and linguistics in both Indonesian and English, including authoring bilingual and trilingual books and dictionaries. I have presented papers at national and international conferences in both English and Indonesian. I have worked as a translation consultant providing quality control for translations into Indonesian regional languages.
I am also fluent in Thai, having worked at Thammasat University in Bangkok as a linguist after getting married to my Thai wife. She is a linguist with a background in science, mental health, social science and linguistics. Her profile is at http://www.proz.com/profile/1501369. We work together when doing translation to and from Thai. With a native speaker’s excellent comprehension of the source language, and a native speaker’s excellent sense of how to express the meaning clearly, accurately, and naturally in the target language, we will provide you with a top quality translation.
This user has reported completing projects in the following job categories, language pairs, and fields.
Project History Summary
Total projects
7
With client feedback
0
Corroborated
0
0 positive (0 entries)
positive
0
neutral
0
negative
0
Job type
Translation
7
Language pairs
English to Indonesian
5
Indonesian to English
2
1
Specialty fields
Medical: Health Care
2
Tourism & Travel
1
Certificates, Diplomas, Licenses, CVs
1
Law (general)
1
Linguistics
1
Other fields
Engineering (general)
1
Keywords: Indonesian government education health translation translator linguistics accurate clear natural bahasa Indonesia pemerintahan pendidikan kesehatan penerjemah Inggris penerjemahan tepat jelas wajar